Rp 83,000
Berwisata kini menjadi sesuatu yang rutin dilakukan oleh wisatawan. Bagi wisatawan muslim,
kriteria wisata halal atau dikenal dengan muslim friendly tourism menjadi salah satu indikator pemilihan destinasi wisata. Hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dipertimbangkan, karena kewajiban mengkonsumsi dan menggunakan yang halal merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dalam melakukan perjalanan, Islam memerintahkan umatnya untuk melihat isi dunia, agar mereka mengetahui anugerah ciptaan dan kekuasaan Allah, serta mampu mensyukuri segala nikmat yang Allah limpahkan di langit dan di bumi. Islam juga memperbolehkan manusia untuk berwisata, selama perjalanan wisata tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
JUDUL : PARIWISATA HALAL MUSLIM FRIENDLY TOURISM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Penulis : Maisyarah Rahmi HS, LC., M.A., Ph.D
Editor : Munawar Rizki Jailani, Lc., M.Sh., Ph.D
ISBN : 978-623-5854-84-7
Ulasan
Belum ada ulasan.